Diary Aulia

Tugas UAS ICT



KOMPONEN KURIKULUM BAHASA ARAB MI
Oleh: Aulia Rahmadini

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang[1]
Pendidikan memegang peran penting dalam kehidupan masyarakat. Menurut Rousseau (dalam Fatah, 2001:15), tujuan utama pendidikan adalah memberi kemampuan pada manusia untuk hidup di masyarakat. Kemampuan ini berupa pengetahuan dan keterampilan, serta prilaku yang diterima masyarakat. Kemampuaan seseorang akan dapat berkembang secara optimal apabila memperoleh pengalaman belajar yang tepat. Lembaga pendidikan dalam hal ini sekolah harus memberi pengalaman belajar yang sesuai dengan potensi dan minat peserta didik.
Faktor yang menentukan kualitas pendidikan antara lain kualitas pembelajaran dan karakter peserta didik. Kualitas pembelajaran dilihat pada interaksi peserta didik dengan sumber belajar, termasuk pendidik, metode, sarana dan prasarana, serta alat evaluasi yang digunakan. Karakter peserta didik meliputi bakat, minat, dan kemampuan. Interaksi yang berkualitas adalah yang menyenangkan dan menantang. Menyenangkan berarti peserta didik belajar dengan rasa senang, sedangkan menantang berarti ada pengetahuan atau keterampilan yang harus dikuasai untuk mencapai kompetensi.
Tugas sekolah adalah mengembangkan potensi peserta didik secara optimal menjadi kemampuan yang berguna bagi dirinya untuk hidup di masyarakat. Holland (dalam Atmadi 2000:33) mengajukan 6 skala inventori preferensi yang meliputi dimensi intelektual, realistik, artistik, sosial, pengusaha, dan konvensional. Konfigurasi yang diajukan Holland berkaitan dengan potensi peserta didik. Apabila diketahui profil potensi peserta didik, maka perlakuan yang dirancang akan bisa lebih tepat, sehingga potensinya dapat dikembangkan secara optimal. Untuk itu, diperlukan serangkaian telaah kurikulum yang dapat dipergunakan untuk menjebatani demi tercapainya tujuan akhir dari pendidikan, yakni pengembangan potensi peserta didik secara maksimal.
Menyoal tentang telaah kurikulum berarti sebelumnya kita harus memahami makna kurikulum itu sendiri. Meskipun bahasan ini sebenarnya telah dibahas oleh kelompok sebelumnya karena berkaitan dengan telaah kurikulum ada baiknya kalau sedikit kami ulas.
Menurut Santoso (2007:3.4) salah satu dari fungsi kurikulum adalah sebagai control (preventif) agar guru tidak menyimpang dalam melaksanakan tugasnya dan haruslah memahami kurikulum.

B. Pengertian Kurikulum[2]
Para ahli didalam mendefinisikan kurikulum mengalami perbedaan, karena kurikulum sifatnya dinamis serba berubah menurut perkembangan zaman. Dengan perkembangan zaman tersebut pemikiran para ahli juga mengalami pergeseran  pula, akan tetapi secara garis besar pengertian kurikulum terdapat dua macam corak, yaitu:
a.       Pengertian Tradisional kurikulum
Roebert M. Hutchin yang menyatakan: “The curiculum should include grammar, reading, theoric and logic, and mathematic, and eddition at the secondary level introduce the great books of the western world”[1] Dalam kamus Weboter kurikulum diartikan: “Acourse, a specified fixed course of study, as in a school or cologe,a s leading to degree”[2]
Dari beberapa pengertian di atas dapatlah disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan kurikulum menurut pengertian tradisional, adalah sejumlah mata pelajaran atau ilmu pengetahuan yang harus ditempuh dipelajari dikuasai oleh peserta didik untuk mencapai suatu tingkat tertentu atau Ijazah
b.      Pengertian Modern kurikulum
Pengertian Kurikulum modern sebagaimana yang dinyatakan Oleh Zakiah Daradjat, “ All activities that are provided for studied by the school constitut: is curriculum” atau dapat juga dikatakan “ the term curiculum……include all of the experience of children for which the school accepts responsibity
Ada beberapa tokoh lain yang mengungkapkan makna kurikulum yang sepadan dengan pengertian di atas, seperti Hollis L. Caswell dan Campbell, yang menyatakan bahwa kurikulum adalah “…all of the experiences children have under the guidance of teacher”. Demikian juga dengan Dorris Lee dan Murray Lee yang menyatakan, bahwa kurikulum sebagai: “…those experiences of the child which the school in any way utilizes to influence”
Pada intinya pengertian kurikulum di atas tidak diartikan sebagai isi dan mata pelajaran lagi, akan tetapi diaggap sebagai  pengalaman belajar siswa. Kurikulum adalah seluruh kegiatan yang dilakukan oleh siswa baik di dalam maupun di luar sekolah asal kegiatan tersebut berada dibawah tanggung jawab guru (sekolah). Yang dimaksud dengan kegiatan itu tidak terbatas intra ataupun ekstra kurikuler. Apapun yang dilakukan siswa asal saja ada dibawah tanggung jawab dan bimbingan guru, itu adalah kurikulum dalam artian modern

C. Fungsi Kurikulum[3]
Disamping memiliki peranan, kurikulum juga mengemban berbagai fungsi tertentu. Alexander Inglish, dalam bukunya Principles of Secondary Education (1918, dalam Oemar Hamalik, 2009), mengatakan bahwa kurikulum berfungsi sebagai fungsi penyesuaian, fungsi pengintegrasian, fungsi diferensiasi, fungsi persiapan, fungsi pemilihan, dan fungsi diagnostik.
1.      Fungsi penyesuaian (The Adjustive of Adaptive Function)
Individu hidup dalam lingkungan. Setiap individu harus mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungannya secara menyeluruh. Karena lingkungan sendiri senantiasa berubah dan bersifat dinamis, maka masing – masing individu pun harus memiliki kemampuan menyesuaikan diri secara dinamis pula. Dibalik itu, lingkungan pun harus disesuaikan dengan kondisi perorangan. Disinilah letak fungsi kurikulum sebagai alat pendidikan, sehingga individu bersifat well – adjusted.
2.      Fungsi Integrasi (The Integrating Function)
Kurikulum berfungsi mendidik pribadi – pribadi yang terintegrasi. Oleh karena individu sendiri merupakan bagian dari masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
3.      Fungsi Diferensiasi (The Differentiating Function)
Kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaan di antara setiap orang dalam masyarakat. Pada dasarnya, diferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis dan kreatif, sehingga akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat. Akan tetapi, adanya diferensiasi tidak berarti mengabaikan solidaritas sosial dan integrasi, karena diferensiasi juga dapat menghindarkan terjadinya stagnasi sosial.
4.      Fungsi Persiapan (The Propaedeutic Function)
Kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh, misal melanjutkan studi ke sekolah yang lebih tinggi atau persiapan belajar didalam masyarakat. Persiapan kemampuan belajar lebih lanjut ini sangat diperlukan, mengingat sekolah tidak mungkin memberikan semua yang diperlukan siswa atau apa pun yang menarik perhatian mereka.
5.      Fungsi Pemilihan (The Selective Function)
Perbedaan (diferensiasi) dan pemilihan (seleksi) adalah dua hal yang saling berkaitan. Pengakuan atas perbedaaan berarti memberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang diinginkan dan menarik minatnya. Kedua hal tersebut merupakan kebutuhan bagi masyarakat yang menganut sistem demokratis. Untuk mengembangkan berbagai kemampuan tersebut, maka kurikulum perlu disusun secara luas dan bersifat fleksibel.
6.      Fungsi Diagnostik (The Diagnostic Function)
Salah satu segi pelayanan pendidikan adalah membantu dan mengarahkan siswa untuk mampu memahami dan menerima dirinya, sehingga dapat mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya. Hal ini dapat dilakukan jika siswa menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimilikinya melalui proses eksplorasi. Selanjutnya siswa sendiri yang memperbaiki kelamahan tersebut dan mengembangkan sendiri kekuatan yang ada. Fungsi ini merupakan fungsi diagnostik kurikulum dan akan membimbing siswa untuk dapat berkembang secara optimal.

D. Komponen-Komponen kurikulum[4]
a) Tujuan, yaitu arah/sasaran yang hendak dituju oleh proses penyelenggaran pendidikan.
b) Isi Kurikulum, yaitu pengalaman belajar yang di peroleh murid di sekolah.pengalaman-pengalaman ini di rancang dan di organisasikan sedemikian rupa sehingga apa yang diperoleh murid sesuai dengan tujuan.
c) Metode dalam proses belajar mengajar yaitu cara murid memperoleh pengalaman belajar untuk mencapai tujuan.
d) Evaluasi yaitu cara untuk mengetahui apakah sasaran yang ingin di tuju dapat tercapai atau tidak.

E. Landasan Pengembangan Kurikulum[5]
1) Landasan Filosofis Pengembangan Kurikulum. Filsafat pendidikan pada dasarnya adalah penerapan dari pemikiran-pemikiran filsafat untuk memecahkan permasalahan pendidikan. Pandangan-pandangan filsafat sangat dibutuhkan dalam pendidikan terutama dalam menentukan arah dan tujuan pendidikan. Filsafat atau pandangan hidup yang dianut oleh suatu bangsa atau kelompok masyarakat tertentu atau bahkan perorangan akan sangat mempengaruhi tujuan pendidikan yang ingin dicapai.  
2)  Landasan Psikologis Pengembangan Kurikulum. Kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan berhubungan erat dengan proses perubahan perilaku peserta didik. Kurikulum diharapkan dapat menjadi alat untuk mengembangkan kemampuan potensial menjadi kemampuan aktual peserta didik serta kemampuan-kemampuan baru yang dimiliki dalam waktu yang relatif lama. Pengembangan kurikulum harus dilandasi oleh asumsi-asumsi yang bersasal dari psikologi yang meliputi kajian tentang apa dan bagaimana perkembangan peserta didik serta bagaimana peserta didik belajar. Terdapat dua cabang psikologi yang sangat diperhatikan dalam pengembangan kurikulum, yaitu psikologi perkembangan dan teori belajar.
3) Landasan Sosiologis dalam Pengembangan Kurikulum. Kehidupan masyarakat dan budaya dengan segala karakteristiknya harus menjadi landasan dan tiitk tolak dalam melaksanakan pendidikan, karena kita merupakan bagian dari masyarakat, mendapat pendididkan dalam lingkungan masyarakat dan diharapkan mampu terjun dalam kehidupan bermasyarakat. Pengembangan kurikulumpun harus mampu mempersiapkan individu agar menjadi warga masyarakat yang diharapkan.
4) Landasan Teknologis dalam Pengembangan Kurikulum. Pendidikan merupakan upaya mempersiapkan individu menghadapi masa depan. Dengan semakin kompleksnya permasalahan di masa sekarang, maka berimplikasi juga pada pengembangan kurikulum yang didalamnya mencakup pengembangan isi/materi pendidikan, penggunaan strategi, media pembelajaran dan penggunaan sistem evaluasi. Pengembangan kurikulum harus disusun agar dapat membekali individu dengan kemampuan yang mumpuni sehingga mampu memecahan permasalahan yang ada saat ini maupun yang akan datang.
  
BAB II
PEMBAHASAN

A. Telaah Komponen dalam Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Arab MI
Sejalan dengan perkembangan zaman dan dalam rangka mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan masa depan dan menigkatkan mutu pendidikan nasional maka Departemen Pendidikan Nasional merespon dengan menyempurnakan kurikulum secara berkelanjutan, yang diberi nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) diberlakukan sejak tahun 2006.
Kurikulum ini merupakan refleksi pemikiran terhadap kurikulum pendidikan dasar dan menengah sebagai salah satu wujud reformasi pendidikan. Selain materi pembelajaran telah disederhanakan, dalam kurikulum KTSP standar isi hanya di sediakan standar minimal sementara pengembangan diserahkan pada sekolah yang bersangkutan disesuaikan dengan karakteristik sekolah tersebut.
Untuk mencapai tujuan pembelajaran dengan hasil yang baik, penilaian di lakukan bedasarkan pencapaian setiap indikator, mulai dari saat kegiatan belajar berlangsung sampai dengan akhir pembelajarn dan penilaian lebih ditekankan pada penilaian yang bersifat individual.
Dengan kata lain, setiap sekolah berkewenangan untuk mengembangkan sendiri kurikulum pendidikannya dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan, standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran, serta perangkat acuan standar nasional lainnya. Sekolah bebas untuk memilih dan mengembangkan sendiri model kurikulum yang diperlukannya, termasuk untuk mata pelajaran Bahasa Arab.
Hal itu dilakukan dengan memperhatikan hasil analisis yang mendalam terhadap keadaan dan kebutuhan peserta didik masa sekarang dan akan datang. Dengan kurikulum KTSP, diharapkan dapat membekali peserta didik untuk menghadapi tantangan secara mandiri, cerdas , kritis, rasional, dan kreatif.
Bahasa memungkinkan manusia untuk saling berhubungan (berkomunikasi) saling berbagi pengalaman, saling belajar untuk meningkatkan intelektual, kesusastraan sebagai salah satu sarana untuk menuju pemahaman tersebut. Kurikulum mata pelajaran bahasa arab MI adalah program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa Arab.

B. Fungsi dan Tujuan Kurikulum Bahasa Arab MI[6]
1. Fungsi pengajaran bahasa Arab dalam mencapai tujuan pendidikan.
Bila bertolak dari definisi kerja kurikulum, dapat dipahami bahwa kurikulum sekolah pada dasarnya adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Salah satu tundakan yang mungkin diambil adalah meninjau kembali tujuan yang selama ini digunakanoleh suatu sekolah agar dapat memotivasi peserta didik agar berpikiran positif terhadap pembelajaran bahasa Arab.
2. Tujuan umum pembelajaran bahasa Arab adalah:[7]
Departemen Agama (1975:117) menjelaskan bahwa tujuan umum pembelajaranbahasa Arab adalah: (1) untuk dapat memahami al-Quran dan hadist sebagai sumberhokum ajaran islam; (2) untuk dpat memahami buku-buku agama dan kebudayaan islam yang ditulis dalam bahasa Arab; (3) untuk dapat berbicara dan mengarang dalam bahasa Arab; (4) untuk dapat digunakan sebagai alat pembantu keahlian lain (supplementary); (5)untuk membina ahli bahasa arab, yakni benar-benar profesional.
Di samping itu tujuan pengajaran bahasa Arab adalah untuk memperkenalkan berbagai bentuk ilmu bahasa kepada peserta didik yang dapat membantu memperolehkemahiran berbahasa, dengan menggunakan berbagai bentuk dan ragam bahasa untuk berkomunikasi, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan, untuk tercapainya tujuan tersebutpara pengajar/ahli bahasa, pembuat kurikulum atau program pembelajaran harusmemikirkan materi/bahan yang sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik sertamencari metode atau teknik pengajaran ilmu bahasa dan kemahiran berbahasa arab, danmelatih peserta didik dalam kehidupan sehari-hari, baik kemahiran , membaca, menulisdan berbicara.
C. Hasil Belajar
Sudah dapat dipastikan bahwa setiap pendidik yang melaksanakan pembelajaran melakukan penilaian terhadap hasil belajar peserta didiknya. Sebab menilai hasil belajar peserta didik menjadi bagian integral dari tugas pendidik. Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 menyatakan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan penilaian hasil belajar oleh Pemerintah. Oleh karena itu setiap pendidik wajib melakukan penilaian hasil belajar para peserta didik nya
Penilaian yang dilaksanakan oleh pendidik sangat bervariasi pelaksanaannya. Ada pendidik yang sengaja mempersiapkannya dengan baik ada pula yang melaksanakan penilaian itu sekedar memenuhi kelengkapan mengajarnya. Bagi pendidik yang profesional yang memandang tugasnya sebagai keahlian khusus yang tidak dimiliki oleh profesi lain, hasil penilaian yang dilaksanakan justru menjadi batu uji bagi keberhasilan dirinya sebagai pengajar dan pendidik sehingga senantiasa dimanfaatkan untuk perbaikan dan penyempuranaan tugas-tugas profesinya. Ia selalu berusaha mempersiapkan, melaksanakan, dan mengkaji hasil penilaian dengan sebaik-baiknya. Kondisi inilah yang diduga masih belum sepenuhnya dihayati oleh para pendidik di sekolah sehingga tidak mengherankan tugas mengajar cenderung bersifat rutin.[8]
Hasil belajar ini memuat gambaran materi yang disajikan pada tiap-tiap aspek dalam bahasa Arab yang mendukung tercapainya kompetensi yang telah ditetapkan. Secara garis besar sebagai berikut:
a. mendengarkan; cerita, berita, bunyi atau suara, perintah, pengumuman, ceramah dan seterusnya.
b. berbicara;dialog, pesan, keluarga, drama pendek, gambar seri, dan seterusnya.
c. membaca; huruf, suku kata, kalimat, paragraf, denah, berbagai teks, dan seterusnya.
d. menulis; huruf, suku kata, kalimat, paragraf, karangan dan seterusnya.
I. Pembelajaran tematik
Pembelajaran tematik atau terpadu merupakan strategi pembelajaran untuk memberikan pengalaman yang bermakna kepada siswa. Pembelajaran tematik disarankan dilaksanakan di kelas rendah (1 dan 2 ), hal ini mencermati kecenderungan siswa yang memandang sesuatu sebagai satu kesatuan (holistik).
Dengan strategi ini, diharapkan pembelajaran lebih bermakna. Namun demikian, pembelajaran terpadu ini pun dapat dilaksanakan di kelas tinggi (3-6) dalam waktu-waktu tertentu.
Kurikulum SD/MI menggunakan pendekatan pembelajaran tematik integratif dari kelas I sampai kelas VI. Pembelajaran tematik integratif merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema. Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam dua hal, yaitu integrasi sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran dan integrasi berbagai konsep dasar yang berkaitan.[9]
Ciri-ciri pembelajaran tematik/terpadu;[10]
1.      Berpusat pada siswa
Proses pembelajaran yang dilakukan harus menempatkan siswa sebagai pusat aktivitas dan harus mampu memperkaya pengalaman belajar. Pengalaman belajar tersebut dituangkan dalam kegiatan belajar yang menggali dan mengembangkan fenomena alam di sekitar siswa.
2.      Memberikan pengalaman langsung kepada siswa
Agar pembelajaran lebih bermakna maka siswa perlu belajar secara langsung dan mengalami sendiri. Atas dasar ini maka guru perlu menciptakan kondisi yang kondusif dan memfasilitasi tumbuhnya pengalaman yang bermakna.
3.      Pemisahan mata  pelajaran tidak begitu jelas
Mengingat  tema dikaji dari berbagai mata pelajaran dan saling keterkaitan maka  batas mata pelajaran menjadi tidak begitu jelas.
4.      Menyajikan konsep dari berbagai mata pelajaran dalam suatu proses pembelajaran.
5.      Bersifat fleksibel
Pelaksanaan pembelajaran tematik tidak  terjadwal secara ketat antar mata pelajaran.
6.       Hasil pembelajaran dapat berkembang sesuai dengan minat, dan kebutuhan siswa.
 
BAB III
KESIMPULAN

Adapun kesimpulan dari makalah ini diantaranya adalah:
1. Mengembangkan kurikulum yang konsisten secara konseptual dari hulu ke hilir, memang tidak mudah. Lebih tidak mudah lagi mengimplementasikannya. Apalagi jika penerapan kurikulum baru itu tidak disertai dengan penyiapan lapangan yang baik. Perubahan kurikulum bukan sekedar pergantian dokumen. Melainkan berimplikasi luas terhadap perubahan paradigma, kebiasaan, dan kemampuan lama menuju yang baru.
2. Kurikulum mata pelajaran bahasa Arab MI mencakup empat aspek, yaitu:
a. mendengarkan;
b. berbicara
c. membaca;
d. menulis;
3. Fungsi kurikulum bahasa arab adalah sebagai sarana
• pembinaan persatuan dan kesatuan umat islam
• peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam rangka pelestarian dan pengembangan bahasa arab
• peningkatan iptek dan seni karena banyak ilmu-ilmu yang berasal dari bahasa arab
• penyebarluasan pemakaian bahasa Arab untuk berbagai keperluan
4. Tujuan umum pembelajaran bahasa Arab adalah agar siswa
• menghargai dan membanggakan bahasa Arab MI sebagai bahasa persatuan dan kesatuan umat islam
• memahami bahasa Indonesia dari segi bentuk, maka, dan fungsi serta menggunakannya dengan tepat dan kreatif dalam bermacam-macam tujuan;
• memiliki kemampuan menggunakan bahasa Arab untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional dan sosial
• memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa
• mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk pengembangan kepribadian, wawasan kehidupan, meningkatkan kemampuan berbahasa
• menghargai dan mengembangkan sastra bahasa Arab sebagai khasanah budaya dan intelektual.

Untuk melihat file presentasi dari makalah ini silahkan klik DISINI!



DAFTAR PUSTAKA





Flag Counter
Get Free Music at BlogRion
Get Free Music BlogRion

Free Music at BlogRion